Sabtu, 13 Maret 2010

sastra dan feminisme di I ndonesia

Sejarah kemunculan Feminisme

Feminisme dalam pengertian yang umum, dipahami sebagai sebuah gerakan pembebasan dan perlindungan hak-hak perempuan dalam masyarakat. Tujuan yang hendak dicapai oleh gerakan ini adalah penegakan HAM (Hak Asasi Manusia), keadilan dan kesetaraan gender, baik dalam bidang politik, sosial, maupun pendidikan.
Oleh beberapa cendekiawan, feminisme disinyalir muncul pertama kali pada pertengahan abad ke-19 ketika secara perlahan perempuan mulai mempertanyakan statusnya yang inferior dan pada saat yang sama menuntut perbaikan posisi sosial mereka. Abad itu dan abad-abad sebelumnya adalah masa dimana dominasi laki-laki dalam berbagai hal yang menyiratkan ketidakadilan sosial, budaya, politik, dan ekonomi telah merenggut kebebasan perempuan. Kala itu, perempuan di Barat dibatasi hak-haknya secara masif. Mereka tidak diberi hak untuk memilih dan dipilih (semisal dilarang mengikuti pemilu), hak untuk memperoleh pendidikan tinggi, atau menerjuni profesi-profesi tertentu. Ketidak setaraan ini menggugah beberapa orang untuk mempertanyakan budaya patriarki yang sejak lama telah berlaku itu. Dan sejak saat itu muncul beberapa orang semisal Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet yang dalam perkembangan selanjutnya, dalam bentuk yang lebih terorganisir, para feminis membentuk suatu kelompok atau gerakan yang lebih besar.
Gagasan pokok dari feminisme adalah bahwa perempuan dan laki-laki secara biologis berbeda, tetapi perbedaan ini tidak boleh diterjemahkan ke dalam sebuah penilaian yang tidak adil tentang pengalaman perempuan dan laki-laki; perbedaan biologis tidak boleh menyebabkan perbedaan dalam status hukum, yang satu lebih berhak atas lainnya.

1. Dalam penelitian yang lebih lajut, dihasilkan suatu pernyataan bahwa sebenarnya agama adalah salah satu dari sekian sumber yang memicu munculnya feminisme. Agama dinilai sebagai penyulut paling utama ketidaksetaraan gender yang telah beratus-ratus tahun lamanya terjadi. Dan berdasarkan hal ini, rasanya tak salah jika Feminisme Barat dianggap sebagai produk dari dominasi eksklusivitas gender oleh gereja dan diskriminasi yang vulgar antara pria dan perempuan serta pengingkaran terhadap perempuan dalam konteks hak-hak sosial Barat.

2. Sejarah panjang diskriminasi dan dominasi laki-laki terhadap perempuan sering kali bahkan hampir selalu disandarkan pada agama. Agama dijadikan sebagai justifikasi perlakuan bias gender oleh laki-laki. Hal ini secara tidak langsung berimplikasi pada anggapan bahwa perempuan adalah kelas rendahan dan tak layak mendapatkan beragam macam hak-hak, mulai dari pengekspresian pendapatnya hingga seluruh bentuk partisipasi sosial. Bahkan dalam bentuknya yang lebih ekstrem, dalam teologi gereja ada semacam keyakinan bahwa perempuan adalah sumber godaan dan kejahatan. Gerakan feminis merespon hal ini dengan niat dan usaha yang kuat untuk mengejar emansipasi perempuan dari segala jenis pengekangan dan ketidakadilan. Tak heran jika kemudian kesetaraan dalam pekerjaan, status sosial dan politik, serta kesetaraan dalam relasinya dengan ruang publik dan ruang privat, dan kesetaraan dalam mengurus anak, mereka perjuangkan. Mereka ingin keluar dari penjara ketidakadilan yang mengekang mereka selama berabad-abad lamanya. Mereka menghendaki pencarian kebebasan dalam segala hal sekalipun jika kebebasan itu melampaui batas-batas agama. Dalam perkembangan selanjutnya, feminisme terbagi ke dalam beberapa aliran semisal, Feminisme Sosialis, Feminisme Radikal, Feminisme Liberal, Post-Structural, Post-Modern, dan Ecofeminisme. Kesemua dari aliran feminisme ini berkembang di Barat. Meski terdapat keragaman dalam aliran bahkan teori dalam feminisme, namun sebenarnya common idea (ide umum) dari kesemuanya hanyalah satu, yakni bahwa agama merupakan salah satu penghalang bagi revitalisasi hak-hak perempuan dalam masyarakat. Secara fundamental, feminisme tak hanya tidak mempunyai konsep tentang prinsip-prinsip ilahi, tetapi juga bertentangan dengannya.

3. Oleh karena itu, feminisme bisa disebut sebagai suatu ideologi yang murni sekuler.

[1]Haideh Moghissi,, Feminisme dan Fundamentalisme Islam, LKiS, 2005, h. 189.
[2]Ali Hossein Hakeem, et. al. Membela Perempaun; Menakar Feminisme dengan nalar Agama, Al-Huda, 2005, h. 27.
[3]Ibid, h. 28.

Daftar Pustaka

Hakeem, Ali Hosein, et.al. 2005. Membela perempuan: Menakar Feminisme Dengan Nalar Agama. Jakarta: Al-Huda

Moghissi, Haideh. 2005, Feminisme dan Fundamentalisme Islam. Yogyakarta: LKiS.





















Perspektif Feminis, Mengungkap yang Tak Terungkap
Oleh: Maria Hartiningsih
Sumber: Kompas-Swara, Sabtu, 8 Oktober 2005
Seorang teman yang banyak melakukan penelitian sosial bersorak ketika mendengar berita bahwa bantuan subsidi bahan bakar minyak dari pemerintah diserahkan kepada perempuan. Artinya perempuan diakui sebagai pengelola keuangan rumah tangga yang baik. Mereka tahu apa yang harus dilakukan, katanya. Mungkin peneliti itu juga akan dengan mudah menarik kesimpulan, kekerasan dalam rumah tangga tidak jadi masalah karena perempuan-perempuan respondennya menjawab, Tak ada soal. Itu hak suami. Kesimpulan sejenis diperlihatkan seorang peneliti yang mempertanyakan mengapa perempuan aktivis selalu mengatakan dalam krisis ekonomi, pemutusan hubungan kerja (PHK) atas nama efisiensi paling berdampak pada buruh perempuan. Waktu saya tanya apa buruh laki-laki juga mengalami PHK, aktivis itu bilang ya, ujar peneliti itu. Kalau laki-laki juga kena, mengapa yang disebut hanya yang perempuan. Bukankah berarti bahwa baik perempuan maupun laki-laki buruh terkena dampak PHK?
Seandainya peneliti itu melakukan analisisnya dengan perspektif feminis, ia tidak akan berhenti di situ. Ia akan mengeksplorasi lebih jauh sehingga dapat memaknai fakta lapangan secara berbeda. Perspektif feminis yang dipaparkan dalam buku Shulamit Reinharz akan mengungkapkan banyak hal yang tak terungkap dengan metode ilmu sosial yang ada, ujar Aris Mundayat, antropolog dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dengan perspektif feminis ”perspektif ini berasal dari perspektif kritis” suara perempuan terdengar lebih nyaring karena peneliti akan menggugat fakta yang tersodor dengan sejumlah pertanyaan lanjutan dan observasi, disertai empati pada nasib mereka yang dikalahkan dalam suatu relasi kuasa.
Karena itu, perspektif ini juga sangat penting untuk menggemakan suara orang-orang dari kelompok yang terpinggir dan dipinggirkan, sambung Gadis Arivia, pengajar pada Jurusan Filsafat Universitas Indonesia dan pendiri Yayasan Jurnal Perempuan.




Kritik karya sastra dengan perspektif feminisme boleh dibilang relatif baru. Paling tidak, sampai saat ini belum banyak kritikus sastra dan mahasiswa sastra yang menggunakan perspektif feminisme dalam melakukan Kritik terhadap karya sastra. Banyak perempuan pasti akan membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan domestik.
Tiga landasan yang bisa digunakan dalam kritik sastra dengan perspektif feminism ;
Pertama, kelompok feminis yang berusaha menjadi kritikus sastra dengan melihat ideologinya. Mereka ini umumnya akan menyoroti persoalan stereoti perempuan.
Kedua, genokritik yang mencari ja-waban apakah penulis perempuan itu merupakan kelompok khusus sehingga tulisannya bisa dibedakan dengan penulis laki-laki.
Ketiga, kelompok feminis yang menggunakan konsep sosialis dan marxis. Logikanya, bahwa perempuan itu faktanya tertindas karena tidak memiliki alat-alat produksi yang bisa digunakan untuk bisa menghasilkan uang. Masih menurut Maria, buku Soenarjati memberikan pegangan pada mahasiswa sastra atau orang-orang yang tertarik pada kritik sastra dalam melakukan kritik sastra dengan perspektif feminisme. "Meskipun sebenarnya perlu dilengkapi dengan penjelasan apakah landasan dalam perspektif feminisme yang dimuat dalam buku itu bisa
diterapkan di Indonesia atau tidak," katanya.
Dengan gerakan perempuan, adalah salah satu aliran yang banyak memberikan sumbangan dalam perkembangan studi kultural. Sastra feminis berakar dari pemahaman mengenai inferioritas perempuan. Konsep kunci feminis adalah kesetaraan antara martabat perempuan dan laki-laki. Teori feminis muncul seiring dengan bangkitnya kesadaran bahwa sebagai manusia, perempuan juga selayaknya memiliki hak-hak yang sama dengan laki-laki.
Sumbangan terpenting postrukturalisme terhadap kebudayaan adalah di dalam argumentasi yang bergentayangan mengenai feminisme, dan bahkan diantara feminis itu sendiri, hampir selalu muncul pernyataan :
“ Mengapa gerangan perempuan tidak bersatu saja dan menggulingkan patriarki yang dikatakan menjadi sumber ketertindasan perempuan secara universal. Dan, mengapa jika semua perempuan menderita dibawah patriarki, tidak semua perempuan jadi feminis ?”
Sementara itu, ada pula tudingan yang mengatakan bahwa, tampa sadar, sering kali kaum feminis sendiri secara tidak sengaja berkolusi dengan nilai-nilai serta asumsi-asumsi patriarchal yang merusak dalam kehidupan masyarakat.



Bagaimana dengan Perempuan Indonesia ?

Apa yang anda bayangkan tentang perempuan Indonesia yang adalah separuhnya dari seluruh jumlah warga negara di Indonesia? Apa yang anda lihat secara statistik yang dilakukan mereka ? Jangan bayangkan perempuan yang bekerja di kota-kota besar. Kita bayangkan jumlah yang ternyata paling banyak hidup di daerah-daerah, pelosok-pelosok, yang ikut berladang, melahirkan anak, tidak bersekolah, dan astaga ! Jumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang meningkat setiap tahun ! (Lihat data Buruh Migran Indonesia, jumlah tenaga kerja wanita melonjak setiap tahunnya dibandingkan dengan laki-laki). Dan dari sekian TKW, berapa banyak yang disiksa atau terjebak dalam perdagangan manusia yang diantaranya ; mengalami eksploitasi seksual, eksploitasi kerja, dan bahkan perbudakan. Hitunglah dari para TKW ini adakah yang terpelajar atau punya latar belakang pendidikan tinggi ? Cek saja, kebanyakan adalah lulusan sekolah dasar.
Perempuan Indonesia secara eksodus demikian adanya, dan tak ada alasan lain selain kita harus mengubah nasib mereka, sebagaimana yang terjadi pada sejarah kebakaran Pabrik Triangle Shirtwaist di New York pada 1911 yang mengakibatkan 140 orang perempuan kehilangan nyawanya. Bahkan apa yang terjadi di Indonesia lebih mengenaskan lagi. Indonesia adalah termasuk negara dalam level tertinggi Angka Kematian Ibu akibat melahirkan, aborsi yang tidak aman (karena kehamilan yang tidak diinginkan disebabkan kondisi ekonomi), dan karena kelahiran yang tidak tertangani, dan diantaranya adalah karena sulitnya akses pelayanan kesehatan.

Tetapi apa yang terjadi ?

Peraturan-peraturan daerah malah sibuk mengurusi pakaian-pakaian wanita yang seharusnya, di sisi lain para pemangku negara sibuk dengan politik dagang sapi, koalisi ini dan itu, dan korupsi yang semakin hari semakin merajalela, dan ruang politik itu kemudian pindah ke ruang redaksi yang ditayangkan dalam berbagai televisi. Maka apakah yang harus kita peringati dalam Hari Perempuan Internasional saat ini ? Adalah sebuah pernyataan yang betul-betul peringatan, bukan perayaan, bahwa sampai saat ini apa yang telah dicanangkan Millenium Development Goals ibarat ”jauh asap dari panggang”.

Mariana Amiruddin Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan




Ririe Bogar “Big is Beautiful”

Oleh: Titiana Adinda

Bila anda bertemu dengan sosok perempuan satu ini, anda hanya akan merasa dia memiliki rasa percaya diri yang amat tinggi, meskipun bertubuh sangat gemuk di banding perempuan pada umumnya. Berat badan 114 kg dan tinggi 170 cm. Tetapi jangan salah, perhatian dan pengabdiannya terhadap orang lain patutlah ditiru. Ririe Bogar (36 tahun) adalah pendiri komunitas Xtra-L di Indonesia. Komunitas tempat berkumpulya orang-orang yang merasa memiliki tubuh gemuk, baik perempuan maupun laki-laki. Meski di awal komunitas ini khusus untuk perempuan, tetapi makin lama, laki-laki banyak juga yang ikut serta dalam komunitas Xtra-L.
Komunitas Xtra-L itu berdiri pada 14 february 2007. Demi membuat orang-orang yang berbadan besar bisa tampil dengan percaya diri dan menerima diri apa adanya menjadi motivasi komunitas ini. Bukan itu saja, hal penting lain yang hedak dibangun dalam komunitas tersebut adalah menghargai diri sendiri agar menjadi berharga juga dimata orang lain.
Menjadi manusia gemuk, apalagi perempuan gemuk di Indonesia, selalu mendapat penilaian negatif dari masyarakat. Mereka kerap mendapat stigma tidak cantik, susah dapat jodoh, dan penyakitan. Terlebih iklan-iklan kosmetik yang sudah membentuk image, perempuan langsing adalah yang cantik. Termasuk masalah kekerasan dari masyarakat yang kerap kali diterima perempuan bertubuh gemuk; orangtua, saudara, guru, pasangan, dan sebagainya. Kekerasan psikologis mulai dari olok-olok, kata-kata kasar, sampai kekerasan fisik (dipukul) sering mendera mereka. Hal ini mendorong Ririe Bogar untuk membentuk komunitas Xtra-L. Membangun solidaritas sesama orang gemuk, saling menguatkan, dan saling berbagi antar mereka.
Melalui email khusus untuk curhat bagi orang-orang gemuk, Ririe mulai berkomunikasi dengan mereka. Bahkan Ririe tengah mengarah untuk memiliki sebuah hotline atau semacam crisis centre bagi para orang gemuk dan permasalahannya. Sayangnya belum ada pihak yang sudi mendukung kegiatan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar